Tutorial, Tips and Trick

  • Isi Post

    Saturday, July 23, 2022

    Cara Bayar Tilang Lewat Aplikasi Dana


    Cara Bayar Tilang Lewat Aplikasi Dana - Nah kemaren ini, saya baru saja kena tilang karena ga pake kaca spion, keesokan harinya muncul SMS dari E-Tilang yang berisi nomor register dan nomor briva untuk kita membayar denda tilangnya. Dan saya disini pake aplikasi Dana karena masih ada jatah gratis biaya admin transfer 10x antar bank wkwkwk.

    Untuk pengecekan biaya tilang dapat di cek melalui laman etilang.polri.go.id dengan memasukkan nomor registrasi yang ada pada kertas tilang. Namun, untuk mengeceknya harus menunggu SMS dari E-Tilang masuk terlebih dahulu, baru bisa di cek nomor registrasi kita melalui laman website E-Tilang Polri ini.

    Berikut adalah cara membayar tilang lewat aplikasi Dana.

    Cara Bayar Tilang Lewat Aplikasi Dana

    1. Cek biaya denda dari penilangan anda di website https://etilang.polri.go.id/.

    2. Setelah mendapatkan biaya nominal titipan, maka selanjutnya adalah mengcopy atau mencatat nomor Briva yang ada pada SMS E- Tilang

    3. Setelah itu buka aplikasi Dana, Lalu Klik Kirim, kemudian pilih kirim ke Bank kemudian klik tambah rekening baru.

    4. Pilih Bank BRI, kemudian masukkan angka nomor Briva yang ada pada SMS tadi.

    5. Setelah itu masukkan nominal pembayaran sesuai jumlah denda yang telah di cek pada website E-Tilang tadi

    6. Masukkan PIN dan Selesai 

    7. Screenshoot bukti pembayaran, kemudian print  bukti pembayaran yang nanti kita sertakan bersama surat tilang.

    8. Kemudian datang ke Polres dimana kita ditilang untuk mengambil SIM ataupun STNK kita  yang disita oleh petugas.

    Untuk lebih jelasnya simak video yang ku bikin dibawah 


    Demikianlah yang dapat saya sampaikan, jangan lupa berdoa saat sebelum  berpergian serta hati-hati dalam berkendara dan berlalu lintas ya.


    No comments:

    Post a Comment